nusakini.com - Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berharap program pelayanan dan pembangunan di Ibukota dapat berjalan lebih optimal dengan adanya kenaikan nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.


"Dengan nilai Rp 77,1 triliun ini, saya berharap harus bisa diimplementasikan eksekutif dengan terukur. Jangan sampai berujung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta


Pria yang akrab disapa Pras ini mengaku setuju dengan postur belanja KUA-PPAS yang didominasi untuk mengakomodir visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.


"Kita sebagai DPRD yang memiliki fungsi budgeting harus memberikan kesempatan untuk Gubernur dan Wagub bekerja," katanya.


Seperti diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati besaran nilai KUA-PPAS 2018 sebesar Rp 77,1 triliun. (pr/kj/al)